> >

Diduga Langgar UU ITE, Istri Eks Dandim Kendari Dilaporkan ke Polisi

Berita kompas tv | 15 Oktober 2019, 09:40 WIB

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara telah menerima aduan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh istri mantan Dandim Kendari, Irma Purnama Dewi Nasution.

Laporan disampaikan langsung oleh POM TNI AD atas nama pribadi. Aduan disampaikan ke bagian Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Dengan diterimanya laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan beberapa pihak, di antaranya POM TNI Angkatan Darat, ahli bahasa, dan ahli IT.

Penulis : edika ipelona Editor : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU