> >

Lanjutan Sidang Gugatan Hasil Pilkada Jawa Timur 2024, Pihak Tri Rismaharini Ungkap Hal ini

Rumah pemilu | 17 Januari 2025, 16:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang perkara gugatan Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut tiga, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, Hari Jumat (17/1/2025) ini.

Agendanya adalah mendengarkan jawaban dari termohon dan pihak terkait dalam perkara gugatan hasil Pilgub Jawa Timur.

Dalam petitumnya, Risma-Gus Hans meminta MK menganulir keputusan KPU Jatim yang menyatakan pasangan nomor urut dua, Khofofah Indar Parawansa-Emil Dardak, sebagai pemenang Pilgub Jatim.

Tak hanya itu, Risma-Gus Hans juga meminta KPU menetapkan mereka sebagai pemenang Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 Ditunda Karena Hakim MK, Anwar Usman Jatuh dan Dirawat

#pilkada #gugatan #jawatimur #trirismaharini 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU