Cara Minta Nomor EFIN secara Online untuk Lapor Pajak SPT Tahunan
Humaniora | 21 Januari 2025, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau wajib pajak orang pribadi menyiapkan nomor EFIN sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan.
Seperti diketahui, masyarakat sudah bisa melaporkan SPT Tahunan di laman djponline.pajak.go.id.
Lantas, bagaimana jika lupa nomor EFIN?
Cara Minta Nomor EFIN secara Online
DJP Kemenkeu mengatakan ada sejumlah cara untuk mendapatkan nomor EFIN tanpa harus ke kantor pajak. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan 2024 Pakai DJP Online atau Coretax? Ini Caranya
- Kirim email ke alamat lupa.efin@pajak.go.id
- Pastikan menggunakan email yang sudah terdaftar sebelumnya
- Isi subjek dengan "Lupa EFIN"
- Pada badan email, cantumkan NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, alamat email terdaftar (email WP OP terdaftar), nomor telepon/handphone terdaftar
- Melakukan afirmasi dengan mengetik "Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, apabila di kemudian hari saya terbukti bukan pihak yang memiliki hak."
Baca Juga: Cara Daftar NPWP Online 2025 lewat HP, Sudah Tak Pakai Ereg Pajak, tapi Coretax
Selain melalui email, Anda juga bisa meminta nomor EFIN untuk wajib pajak orang pribadi melalui Telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id, aplikasi M-Pajak atau datang ke KPP/KP2KP terdekat.
Sementata wajib pajak badan dapat meminta EFIN melalui telepon 1500200, Live Chat www.pajak.go.id atau datang ke KPP/KP2KP terdaftar.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV