Kepala Daerah Dilantik Presiden 6 Februari 2025, Mendagri: Dilantik Presiden
Politik | 23 Januari 2025, 18:29 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah, DPR, dan KPU sepakat jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa pada 6 Februari 2025.
Untuk pertama kalinya, Bupati dan Wakil Bupati akan dilantik Presiden. Kepala daerah yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilantik serentak pada 6 Februari oleh Presiden Prabowo.
Sementara yang masih bersengketa di MK akan dilantik usai putusan. Semua kepala daerah akan dilantik di Jakarta, kecuali Yogyakarta dan Aceh yang memiliki perundang-undangan khusus.
Berdasarkan Undang-Undang Pilkada Tahun 2016, seluruh kepala daerah akan dilantik Presiden.
Baca Juga: Lanjutan Sidang Gugatan Hasil Pilkada Jawa Timur 2024, Pihak Tri Rismaharini Ungkap Hal ini
#pelantikan #gubernur #bupati #prabowo #walikota
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV