Kasus Pagar Laut Dipertanyakan DPR, Menteri ATR/BPN: Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Disanksi
Peristiwa | 30 Januari 2025, 21:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi II DPR Kamis (30/1/2025) siang ini rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Dalam rapat, Nusron bilang, buntut dari pemasangan pagar laut, dirinya memberhentikan 6 pegawai Kementerian ATR/BPN dan 2 pegawai dikenakan sanksi berat.
Pemberhentian dan sanksi berat diputuskan setelah kementerian melakukan audit investigasi penerbitan sertifikat hak milik ataupun hak guna bangunan pagar laut.
Salah satu pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberhentikan adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat itu.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Segel Pagar Laut Area Reklamasi di Bekasi, Pengacara Pengembang Minta Maaf
#pagarlaut #tangerang #kohod #pertanahan
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV