[FULL] Bahas Sertifikat dan Proses Hukum Pagar Laut Ilegal di Tangerang, Walhi: Kejahatan Masif
Hukum | 31 Januari 2025, 13:20 WIBKOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN secara tegas sudah mencabut puluhan sertifikat, baik hak guna bangunan maupun hak milik atas kawasan pagar laut di Tangerang, Banten. Enam pejabat BPN di antaranya sudah dicopot.
Mampukah pemerintah menuntaskan kisruh pagar laut di Tangerang, Banten?
Simak pembahasan KompasTV bersama Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna.
Baca Juga: Kisruh Pagar Laut Tangerang Belum Usai, Ini Pemilik 50 Sertifikat yang Dicabut Menteri ATR/BPN
#pagarlaut #tangerang #walhi
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV