> >

Daftar Barang yang Disita KPK saat Geledah Rumah Ketum PP Japto Soerjoesoemarno, Ada Mobil dan Uang

Peristiwa | 5 Februari 2025, 15:03 WIB
Foto arsip Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno pada hari ini, Rabu (5/2/2025) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).  (Sumber: Tribun Manado)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Menggunakan sprindik gratifikasi RW," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengutip Antara, Rabu (5/2/2025)

Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran Japto Soerjosoemarno dalam perkara tersebut, yang membuat kediamannya digeledah oleh penyidik komisi antirasuah.

Baca Juga: Penyebab Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah dan SMAN 7 Kota Cirebon Gagal Ikut SNBP

"Belum bisa diungkap saat ini," ujar Tessa.

Melansir laporan jurnalis KompasTV, dalam penggeledahan di rumah Ketum PP Japto yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu, seperti yang diutarakan Jubir KPK Budi Prasetyo, penyidik menyita 11 unit mobil, uang dalam pecahan rupiah dan valas, serta dokumen dan barang bukti elektronik.

Pihak KPK mengungkapkan penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu pagi dan saat ini kegiatan penyidikan tersebut telah rampung.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) terkait perkara yang sama. Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, uang, tas, dan jam.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU