Kasus Pagar Laut di Tangerang, Kades Kohod Ditahan Bareskrim Polri
Hukum | 25 Februari 2025, 10:23 WIBKOMPAS.TV - Bareskrim Polri resmi menahan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, usai diperiksa dalam kasus pemalsuan administrasi pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) Pagar Laut di Kabupaten Tangerang.
Arsin menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya. Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mabes Polri, ia enggan menjawab pertanyaan para jurnalis.
Setelah diperiksa selama delapan jam, Bareskrim memutuskan menahan Arsin bersama tiga tersangka lainnya.
Polisi menyebut penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
#pagarlaut #pagarlaut #tangerang
Baca Juga: MK Batalkan Kemenangan Istri Mendes di Pilkada Serang 2024
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV