Kasus Band Punk Sukatani: Kritik atau Intimidasi? Ini Kata Amnesty International Indonesia
Hukum | 25 Februari 2025, 11:12 WIBKOMPAS.TV - Kasus band punk Sukatani menarik perhatian publik setelah dua personelnya meminta maaf kepada polisi terkait lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Permintaan maaf itu semakin menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya intimidasi dari pihak kepolisian.
Polisi membantah tudingan antikritik, tetapi apakah kasus ini justru menunjukkan hal sebaliknya?
Untuk membahas lebih lanjut, sejumlah narasumber akan memberikan pandangan mereka, di antaranya Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri, Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dan Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS.
#band #bandsukatani
Baca Juga: Universitas Terbuka Jakarta Gelar Wisuda, Tekankan Kuliah Fleksibel
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV