Besok, KPK Panggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Hukum | 25 Februari 2025, 20:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) untuk diperiksa pada Rabu (26/2/2025) besok.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu (Japto diperiksa besok)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/2).
"Ditunggu saja kehadirannya, hadir apa tidak besok," sambungnya.
Baca Juga: KPK Belum Pindahkan 11 Mobil yang Disita dari Ketum PP Japto: Ada Kendala Secara Teknis
Selain Japto, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus NasDem Ahmad Ali (AA) dalam perkara yang sama pada Kamis lusa (27/2).
"Kemudian apakah yang pak AA (diperiksa) lusanya. Nah, itu sama, jadi, tinggal ditunggu. Ada besok sama lusa seperti itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Ahmad Ali (AA) dan Japto Soerjosoemarno (JS) pada Selasa (4/2) lalu, terkait kasus Rita Widyasari (RW).
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Ahmad Ali yang terletak di daerah Kembangan, Jakarta Barat, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya yang disita yakni uang senilai 3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valas.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV