Diperiksa KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sudah Serahkan 11 Mobil yang Disita
Hukum | 26 Februari 2025, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno mengatakan, 11 mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah diambil dari kediamannya.
Hal tersebut disampaikan Japto saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025).
“Sudah,” ucap Japto.
Kendati demikian, Japto tidak menjawab soal kapan 11 mobil yang disita KPK tersebut diserahkan olehnya.
Sementara itu, Japto yang memenuhi panggilan KPK juga dikonfirmasi perihal kesiapannya untuk diperiksa oleh KPK.
“Nanti,” ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Agung di Retret Kepala Daerah: Tidak Ada Tempat yang Aman bagi Koruptor
Sebelumnya, pada Senin (10/2/2025), KPK mengaku belum memindahkan 11 unit mobil milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno yang sudah disita.
Pihak KPK mengatakan mengalami kendala teknis untuk memindahkan 11 unit mobil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
“Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Jubir KPK, Tessa dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV