> >

Komentar Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK

Hukum | 26 Februari 2025, 19:30 WIB
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Rabu (26/2/2025). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno, Rabu (26/2/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Usai diperiksa, Japto mengaku telah memberikan keterangan terkait semua hal yang ditanyakan oleh penyidik.

"Sebagai warga negara yang baik, ya saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan," kata Japto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaannya tersebut.

"Untuk yang lain-lain, silakan kepada ini (KPK), bukan kewenangan saya untuk menjawab," ucapnya.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Sudah Serahkan 11 Mobil yang Disita

Japto juga irit bicara saat ditanya soal hubungannya dengan Rita Widyasari.

"Tanya sama Rita, jangan tanya sama saya," ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno pada Selasa, 4 Februari 2025 terkait kasus Rita Widyasari.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU