> >

BREAKING NEWS- Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Sempat Dijemput Paksa

Hukum | 26 Februari 2025, 23:08 WIB

KOMPAS.TV – Sampaikan perkembangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada Rabu 26 Februari 2025 mengumumkan pihaknya kembali menetapkan 2 tersangka. Dengan demikian, total sudah ada 9 tersangka korupsi Pertamina.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, tiga orang pejabat Pertamina lainnya yang ditahan, yakni Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional).

Sementara itu, dari pihak swasta, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Akibat dugaan korupsi ini, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

#kejaksaanagung #kejagung #korupsi #pertamina #tersangka 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU