Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Hukum | 26 Februari 2025, 23:48 WIBSalah satunya, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Enam tersangka lainnya adalah SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Riza Chalid: Kejagung Sita Rp833 Juta dan 1.500 Dolar AS
Serta MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.
Ketujuh tersangka tersebut juga telah ditahan Kejagung. Dengan rincian, RS, YF, DW, GRJ, dan MKAR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sementara dua tersangka lainnya, SDS dan AP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan pihak Kejagung, kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV