Terbaru! Kejagung Ungkap 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Ini Jabatan dan Perannya
Hukum | 27 Februari 2025, 07:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Kedua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina, serta Edward Corne, ST FP Trading Operation PT Pertamina. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung.
Dengan penetapan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi PT Pertamina ini, Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas.
Baca Juga: Dijemput Paksa Kejagung, ini Peran 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina
#pertamina #korupsi #pertamax
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV