Dirut Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar dan Spesifikasi Kementerian ESDM
Peristiwa | 27 Februari 2025, 10:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — PT Pertamina (Persero) menegaskan, produk BBM jenis Pertamax dengan angka oktan (RON) 92 telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait dugaan pencampuran Pertalite dengan Pertamax.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, operasional perusahaan tetap berjalan lancar dan berkomitmen menjaga kualitas produk BBM bagi masyarakat.
"Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat," ujar Simon dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: Alasan Kejagung Jemput Paksa 2 Tersangka Bos Pertamina Patra Niaga
Ia menjelaskan, produk BBM Pertamina secara berkala menjalani pengujian ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).
Pernyataan dari Dirut Pertamina ini muncul di tengah penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli BBM dengan RON 90 atau lebih rendah, tetapi melakukan pembayaran seolah-olah untuk RON 92.
BBM RON 90 tersebut kemudian dicampur (blending) di depo penyimpanan agar memenuhi standar RON 92, praktik yang dinilai menyalahi aturan.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara