> >

DPR Minta TNI Beri Sanksi Tegas ke Atasan Prajurit yang Terlibat Penyerangan Markas Polres Tarakan

Peristiwa | 27 Februari 2025, 10:53 WIB
Pangdam Mulawarman buka suara terkait penyerangan ke Mapolres Tarakan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI, Senin (24/2/2025) malam. Motif diduga karena salah paham. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini meminta TNI menjatuhkan sanksi tegas kepada prajurit serta atasan yang diduga terlibat dalam penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

Ia menegaskan, aksi main hakim sendiri oleh anggota TNI tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara terukur.  

“Kami mendorong Kodam Mulawarman untuk memeriksa dan memberikan sanksi dua tingkat ke atas mulai Danton dan Danki yang terlibat jika diperlukan,” kata Amelia dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).  

Amelia menyayangkan insiden tersebut dan menilai kejadian ini bukan sekadar kenakalan prajurit, melainkan sudah mengarah pada tindakan yang dapat mencoreng citra TNI di mata publik.  

Baca Juga: Respons soal Oknum TNI Serang Mapolres Tarakan, Menkopolkam: Yang Bersalah akan Ditindak

“Kami nyatakan, jangan sampai peristiwa ini terjadi lagi di masa yang akan datang, baik di Tarakan maupun di seluruh Indonesia,” ujarnya.  

Untuk mencegah insiden serupa, Amelia mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pembinaan mental, ideologi, dan disiplin anggota. 

Ia juga mengingatkan, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga eksistensi dan kedaulatan negara.  

“Sinergitas TNI-Polri sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program Astacita pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” ucal legislator yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan komunikasi ini.  

Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah prajurit yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.  

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU