Tindak Lanjut Isu Oplosan, Komisi XII DPR dan LEMIGAS Lakukan Uji Sampel BBM RON 90 dan RON 92
Peristiwa | 27 Februari 2025, 11:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi XII DPR RI bersama LEMIGAS melakukan pengujian sampel terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 dan RON 92.
Langkah ini diambil untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait adanya isu bahan bakar oplosan yang beredar.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menjelaskan, pengujian ini bertujuan untuk memverifikasi kadar oktan dalam BBM yang beredar.
"Kita pastikan bahwa RON atau kadar oktan yang di dalam RON 92 benar RON 92. Jadi opini terkait sistem skema pengoplosan harus clear dulu. Kita ajak LEMIGAS," tuturnya dalam siaran langsung Kompas TV, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, Bambang menerangkan, LEMIGAS telah menyatakan setiap produk BBM yang beredar di pasar sudah bersertifikasi.
Baca Juga: Dirut Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax Sesuai Standar dan Spesifikasi Kementerian ESDM
Pernyataan ini tidak hanya berlaku untuk produk Pertamina, tetapi juga mencakup BBM dari perusahaan lain seperti Shell, AKR, Vivo, hingga BP AKR.
"Diuji dulu melalui Dirjen Migas melalui LEMIGAS, sebenarnya produk yang di lapangan sudah melalui proses pengawasan Dirjen Migas," ujar Bambang menambahkan.
Dalam pelaksanaan pengujian, tim mengambil sampel BBM dari beberapa SPBU di wilayah Jakarta Timur berbeda merek untuk diuji kadar oktannya.
"Kita hanya men-sampling ulang, dan kita melakukan di beberapa tempat, ada Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR," kata Bambang.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV