KKP: Ekspor Benih Lobster Dilarang, Penyelundupan Masih Terjadi
Berita kompas tv | 16 Desember 2019, 23:46 WIBInfrastruktur yang belum lengkap menjadi alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP membuka peluang ekspor benih lobster. Lantas, apakah dengan membuka keran ekspor dapat menjamin berkurangnya aksi penyelundupan?
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan rencana kembali memperbolehkan ekspor benih lobster masih dalam pengkajian. Menteri Edhy beranggapan aturan larangan ekspor benih lobster juga berdampak pada meningkatnya jumlah penyelundupan. Meski demikian, ia berharap agar infrastruktur untuk budidaya lobster segera terealisasi agar membawa dampak positif bagi nelayan dan perekonomian.
Menteri Edhy Prabowo juga menegaskan rencana aturan ekspor benih lobster masih dalam tahap pengkajian dan belum diputuskan.
Presenter KompasTV, Frisca Clarissa mewawancarai Staf Khusus Menteri KKP, Miftah Nur Sabri, terkait kritik dari Susi Pudjiastuti dan Faisal Basri atas ekspor benih lobster ini. Miftah menjelaskan sejak Permen 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia diaplikasikan, banyak nelayan yang kehilangan pekerjaan dan penyelundupan masih terjadi. Simak selengkapnya dalam Dialog Kompas Petang berikut.
Penulis : Christandi-Super
Sumber : Kompas TV