> >

Buron 17 Tahun, Maria Pauline Lumowa Jalani Proses Hukum di Indonesia

Breaking news | 9 Juli 2020, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perburuan Maria Pauline Lumowa, buron pelaku kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 Triliun akhirnya berakhir.

Maria ditangkap di Serbia dan akan dipulangkan ke Indonesia pagi ini (09/07/2020).

Baca Juga: Tiba di Jakarta, Maria Pauline Lumowa Dikawal Ketat!

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan kegembiraanya, "Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," tuturnya. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU