> >

Nekat, Pasutri Ini Jajakan Layanan Prostitusi Swinger Ke Polisi

Berita daerah | 11 Agustus 2020, 20:40 WIB

Kediri, KompasTV Jawa Timur. - Sial betul nasib pasangan suami istri di kota Kediri ini. Niatnya untuk menjajakan layanan prostitusi swinger (bertukar pasangan) malah jadi jalan mereka menuju jeruji besi.

Polisi yang mengendus praktik mesum yang mereka jawarkan lewat jejaring sosial ini langsung menyamar menjadi konsumen mereka.

Alhasil pasutri ini terjebak dan harus berurusan dengan hukum.

Menurut Polisi, pasutri ini menyediakan layanan seks,  dengan berganti pasangan. Satu kali “transaksi”, mereka memasang tarif 600-800 ribu rupiah. Dari pengakuan tersangka, praktik mesum ini telah mereka lakukan selama 2 tahun terakhir.

Polisi juga menangkap satu orang tersangka lain, yang bertugas untuk menyediakan layanan kamar kos untuk tempat eksekusi bisnis ini.

Ketiga tersangka kasus prostitusi tersebut  kini dijerat pasal 296 KUHP dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

#Kediri #Jatim #Prostitusi #Mesum #Swinger #Medsos #Facebook #Polisi

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim 

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU