> >

Ini Pesan Dirjen HAM Dalam Pengukuhan Anggota Pos Yankomas

Berita daerah | 26 Agustus 2020, 17:46 WIB
Dirketur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mualimin Abdi menyaksikan sekaligus membuka kegiatan pengukuhan anggota pos Yankomas yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel (Sumber: HUMAS KEMENKUMHAM SULSEL)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dirketur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mualimin Abdi menyaksikan sekaligus membuka kegiatan pengukuhan anggota pos Yankomas yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pelaksanaan pengukuhan ini dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang diikuti oleh 18 pengurus Notaris dengan tema Sinergitas Sekretariat Majelis Pengawas Notaris dan secretariat Pos Yankomas UPT se-Sulawesi Selatan, Selasa (25/08/2020). 

Pada Kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah mengukuhkan langsung para anggota Pos Yankomas yang diwakili oleh 5 orang kepala UPT secara simbolis.

Direktur Jenderal HAM mengatakan bahwa pengukuhan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penanganan terhadap dugaan pelanggaran HAM bagi segala lini dalam kehidupan bermasyarakat.

“Diharapkan agar Sekretariat Pos Yankomas dan Sekretariat Majelis Pengawas Notaris yang ada di selutuh UPT dapat menjadi solusi bagi masyarakat sehingga dapat mejadi tempat dalam melakukan mediasi terhadap dugaan pelanggaran HAM,” Ungkap Dirjen HAM.

Dirjen HAM dalam kesempatn itu menggugah kepada peserta untuk melakukan dan melaksanakan konstitusi Republik Indonesia dengan penug tanggungjawab. Mualimin mengatakan agar dalam penegakan HAM dilakukan dengan kolaborasi yang baik antar instansi. “Kedepan, diharapkan agar Sulawesi Selatan dapat terus meningkatkan capaian predikat peduli HAM di Sulawesi Selatan dan memastikan di Kabupaten/Kota Satker di Kanwil Sulsel dapat menyediakan Fasilitas Layanan Publik yang berbasis HAM,” Kata Mualimin.

Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan kesipannya dalam berkolaborasi dengan kemenkumham Sulsel. “Jika Kolaborasi dilaksanakan dengan baik maka capaian yang kita rencanakan dengan sistem yang baik maka akan dicapai juga dengan baik (Sumber: HUMAS KEMENKUMHAM SULSEL)

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan kesipannya dalam berkolaborasi dengan kemenkumham Sulsel. “Jika Kolaborasi dilaksanakan dengan baik maka capaian yang kita rencanakan dengan sistem yang baik maka akan dicapai juga dengan baik,” Ungkap Wakil Gubenur Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah dalam Sambutannya mengungkapkan bahwa terbentuknya 33 pos Yankomas ini atas kerja sama hebat bapak/ibu kepala upt yang telah membangun pos yankomas di unitnya masingmasing. “Tugas dan tanggungjawab kita bersama tidak sekadar memastikan pelanggaran/permasalahan ham diselesaikan tapi juga melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran/permasalahan HAM. Segera monitoring dan laksanakan langkah-langkah penanganan jika terjadi dugaan pelanggaran HAM, “ Pinta Kakanwil.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ses. Ditjen HAM, RR Risma Idriyani, Driektur Kerjasama HAM Bambang Iryawan dan Direktur Yankomas, Irwan Santoso, serta Jajaran Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulsel.

#DIRJENHAM
#KANWILKUMHAMSULSEL
#MENKUMHAM

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU