> >

Kisruh Politeknik Manado, Senat Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita daerah | 28 Agustus 2020, 16:21 WIB

MANADO, KOMPAS.TV- Setelah mengkaji dan menelaah isi surat tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait proses pemilihan Direktur Polimdo secara ulang, pihak senat Politeknik Negeri Manado akan melakukan uji materi di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Merasa janggal dengan isi surat tindak lanjut Pemilihan Direktur Polimdo 2020-2024 dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, pihak senat Politeknik Negeri Manado akan melakukan uji materi di Pengadilan Tata Usaha Negara. Proses jalur hukum ini ditempuh karena pihak senat merasa janggal dengan beberapa poin tersebut. Salah satu poin yang menjadi perhatian khusus adalah meminta Politeknik Negeri Manado melakukan proses pemilihan Direktur kembali. Sementara menurut senat, pihak panitia sudah bekerja sesuai aturan tahapan demi tahapan dengan baik.

Sementara untuk poin lainya adalah Ijazah S2 dari calon Dirpolimdo terpilih  saudari Olga Melo yang di anggap tidak memenuhi syarat, Senat pun memberikan klarifikasi dimana Ijazah S2 dari calon terpilih adalah asli dari perguruan tinggi Universitas Hasanudin Makassar.

Ditemui terpisah, salah satu anggota Senat Politeknik Negeri Manado Effendy Rasjid memberikan pernyataan berbeda, sebagai anggota Senat dirinya menerima surat tersebut dan  wajib Senat Politeknik Negeri Manado mengikuti perintah Kementerian.

Diketahui calon terpilih Direktur Politeknik Negeri Manado saudari Olga Melo dibatalkan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang diduga berdampak terjadinya polemik ditubuh kampus biru Politeknik Negeri Manado.

#kompastvmanado #kisruh #politeknikmanado

Aldy Pascoal Kompas tv Minahasa Selatan

 

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU