Lambert Jitmau Tolak Mediasi MUSDA III DPD GOLKAR
Berita daerah | 4 September 2020, 19:45 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Sidang mediasi di mahkamah partai golkar untuk menempuh jalan damai, ditolak Lambert Jitmau karena menilai proses pencalonan hingga pemilihan Alfons Manibuy sebagai ketua DPD golkar papua barat tidak sesuai aturan partai, sehingga Lambert Meminta proses sidang di mahkamah partai golkar tetap dilanjutkan.
Sidang pertama di mahakama partai golkar dengan gugatan untuk pelaksanaan musda III DPD partai golkar papua barat, berujung dengan permintaan mediasi oleh mahkama partai golkar. Namun sayangnya Lambert Jitmau melalui kuasa hukumnya tidak menyetujui mediasi tersebut dan tetap meminta pelaksanaan musda ulang.
Usai pelaksanaan sidang yang dipimpin ketua majelis sidang mahkamah partai golkar Supriansyah, di kantor DPP golkar jalan angrek jakarta barat. Kuasa hukum Lambert Jitmau mengatakan penolakan ini dilakukan mengingat semua tahapan yang dilaksanakan oleh panitia tidak berdasarkan mekanisme yang baik.
Sementara kuasa hukum Alfons Manibui ketua sementara dpd partai golkar papua barat menyatakan Alfons sebagai pemenang tetap membuka diri untuk kubu Lamber Jitmau bergagung dan menolak dilakukannya musda ulang.
Karena tidak ada jalan damai maka proses sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan di dalam mahkamah partai.
#SorongPapuaBarat #Golkar #LambertJitmau
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV