> >

Polisi Diduga Lakukan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Berita daerah | 12 Oktober 2020, 18:46 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV – Terlihat divideo situasi saat petugas kepolisian bersitegang dengan para demontrasi yang melakukan aksi di depan mapolresta Samarinda, kamis malam. 

Terlihat petugas kepolisian diduga melakukan intimidasi dan tindakan represif terdadap sejumlah jurnalis yang sedang meliput kegiatan aksi tersebut.

Diketahui ada 5 wartawan yang diduga mendapatkan tindakan represif itu, antara lain, Samuel Gading wartawan online  lensa borneo, Yuda Almerio  wartawan online IDN times, Apriskian Sunggu wartawan online Kalimantan tv, Mangir Titiantoro wartawan cetak disway Kaltim dan Faisal Alwan Yasir wartawan cetak koran Kaltim.

Pihaknya pun masih melakukan komunikasi terhadap pimpinan media masing masing dan juga organisasi media seperti aliansi jurnalis independen, persatuan wartawan Indonesia dan ikatan jurnalis televisi Indonesia di Kalimantan Timur. 

Dengan harapan,  tindakan yang akan dilakukan agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi kepada para jurnalis.

Sementara kapolres Samarinda kombes pol Arif Budiman menegaskan, dirinya meyakini kalau tindakan yang dilakukan petugas kepolisian tidak memiliki tujuan melukai para wartawan yang tengah melakukan kerja peliputan dilapangan.

Pihak kepolisian pun meminta maaf atas peristiwa tersebut dan akan memberikan sanksi, jika terbukti bersalah.

#KekerasanWartawan#IntimidasiJurnalis#TindakanRepresif

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU