> >

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka yang Dilindungi dari Malaysia

Berita daerah | 14 Oktober 2020, 07:42 WIB

KEPULAUAN RIAU, KOMPAS.TV - Ratusan satwa langka yang dilidungi, disita oleh petugas patroli Polair Polda Kepulauan Riau, saat akan diselundupkan dari Malaysia, ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ratusan hewan satwa ini, terdiri dari burung kacer, burung murai batu, hingga burung merak belang dan putih.

Total keseluruhan mencapai 309 hewan satwa. Selain menyita barang bukti, petugas juga menangkap dua orang tersangka.

Ratusan hewan satwa tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, dan diselundupkan dengan melalui jalur tikus atau ilegal.

Atas penyeludupan itu, kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

 

 

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU