> >

Polisi Bubar Paksa Pendemo Tolak Omnibus Law

Berita daerah | 15 Oktober 2020, 21:50 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Hingga senin malam, para mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kalimantan Timur masih melakukan aksi demostrasi di depan kantor DPRD Kalimantan Timur. Aksi penolakan omnibus law undang-undang cipta kerja. 

Aksi ini sudah terjadi sejak sepekan terakhir, wakil gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi yang mendatangi para pendemo meminta agar mahasiswa untuk membubarkan diri. 

Sebelumnya wakil gubernur Kaltim menyampaikan, bahwa semua tuntutan massa akan di tampung dan akan di sampaikan kepada pemerintah pusat.

Namun massa aksi menginginkan, wakil gubernur menandatangani tuntutan penolakan undang-undang cipta kerja yang sudah di siapkan massa aksi, namun di tolak dan massa tetap melanjutkan aksi.

Lantaran tak mengindahkan himbawan polisi untuk membubarkan diri. Polisipun bertindak tegas membubarkan paksa para demonstan.

Sejumlah tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil water cenon milik kepolisisan diarahkan ke kumpulan masa aksi.

Polisi dengan antribut anti huru hara juga di kerahkan untuk membubarkan massa. Sampai saat ini, masa aksi masih bertahan di lokasi dan sejumlah mahasiswa banyak yang pingsan dan terpaksa dibawa ke rumah sakit lantaran menghirup gar air mata.

Sejumlah tenaga medis kampus dan relawan medis di samarinda yang bersiaga masih melakukan pertolongan pertama kepada mahasiswa yang jatuh pingsan.

Polisi juga mengamankan sejumlah mahasiswa yang terlibat aksi penolakan undang-undang cipta kerja.

Diduga mereka melakukan aksi anarkis dan juga hujaran kebencian. Selain mahasiawa, sejumlah warga dan alumni mahasiswa diamankan kepolisisan.

#DemoMahasiswa#TolakOmnibusLaw#DemoBentrok

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU