> >

Menaker : Termin Kedua Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi Sebelum November

Berita daerah | 20 Oktober 2020, 11:14 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Proses penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan, atau bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan dibawah 5 juta rupiah sudah mencapai 98 persen. Rencananya, termin kedua BLT bpjs ketenagakerjaan untuk pekerja akan dimulai sebelum November 2020.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, saat melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020) sore. Ida menyebut penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) termin pertama kini sudah mencapai 98 persen.

Total penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementrian Ketenagakerjaan kepada karyawan berpenghasilan dibawah Rp 5 juta sebanyak 12,1 juta orang. Ida menyebut, untuk karyawan yang belum menerima bantuan bisa dikarenakan persyaratan yang belum terpenuhi. Oleh karenanya pihak Kemenaker meminta perusahaan untuk memperbaiki dan kembali mengurus ke BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida Fauziah menambahkan, syarat penermina bantuan subsidi upah diantaranya sebagai peserta BPJS Ketenagarakerjaan  dan upahnya dibawah 5 juta rupiah.

#IdaFauziah #BantuanLangsungTunai #KementrianKetenagakerjaan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU