> >

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Yang Viral di Media Sosial

Berita daerah | 26 Oktober 2020, 19:55 WIB

MALANG-KOMPAS.TV-Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap pelaku pemukulan seorang Ibu tua oleh seorang perempuan muda saat berteduh di kawasan Pasar Mergan yang viral di media sosial facebook.

Pelaku, F-A (24) merupakan anak kandung korban, N (60).

Polisi menangkap pelaku di salah satu Panti Asuhan di kawasan Blimbing

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu menyebut bahwa pelaku mengaku jengkel dengan Ibunya.

"Pelaku memiliki hubungan keluarga, anak dari Ibu tersebut. Katanya jengkel karena sang Ibu sebelumnya tidak membela ketika dia dianiaya oleh iparnya" kata Azi.

Sementara itu kasus berakhir damai, karena sang Ibu menolak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

"Kami akan mengawasi agar tidak terulang lagi. Akan ada surat perjanjian" pungkas Kasat Reskrim.

#pelakupemukulan #videoviral

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU