Sidang Perdana Akumobil Batal, Begini Kata Kuasa Hukum
Berita daerah | 28 Oktober 2020, 11:17 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Sidang perdana gugatan perdata akumobil batal digelar, di pengadilan negeri bandung, sidang batal dikarenakan pihak penggugat tidak hadir.
Sidang pertama gugatan perdata akumobil yang seharusnya digelar hari selasa di pengadilan negeri bandung batal digelar, sidang batal digelar karena pihak penggugat tidak hadir.
Akumobil selaku pihak tergugat melalui kuasa hukumnya mengatakan, pihaknya hadir dengan itikad baik. Pihak akumobil saat ini sedang merealisasikan pengembalian mobil kepada konsumen. Rencananya bulan desember pengembalian mobil akan dilakukan kepada konsumen .
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV