> >

Polisi Akan Panggil Penyelenggara Acara Rizieq Shihab di Megamendung Besok 8 Desember

Hukum | 7 Desember 2020, 18:05 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi memanggil panitia penyelenggara acara keagamaan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menimbulkan kerumunan pada 13 November lalu.

Dua saksi akan diperiksa Selasa besok sebelum Pemimpin FPI Rizieq Shihab diperiksa pada Kamis mendatang.

Panitia penyelenggara dan pemilik pesantren di lokasi acara keagamaan akan diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Bogor.

"Besok sama-sama kita ketahui tanggal 8 adalah pemanggilan dari pemilik dan penyelenggara di Megamendung. Itu sudah direncanakan untuk besok dilakukan pemanggilan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi Chaniago.

Pemeriksaan adalah lanjutan dari penyelidikan kasus kerumunan simpatisan FPI dan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang sudah dimulai sejak awal Desember.

Setelah panitia dan pemilik pesantren, polisi mengagendakan pemeriksaan Rizieq Shihab Kamis (10/12/2020) mendatang.

 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU