MRS Mangkir Dari Penyidik Polda Jabar
Berita daerah | 11 Desember 2020, 15:49 WIBBANDUNG. KOMPAS. TV - Kuasa hukum rizieq shiab menyebut, kliennya tidak dapat hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan megamendung karena masih dalam proses pemulihan.
Hari kamis rizieq shihab tak hadir, dari jadwal untuk memenuhi panggiln pertamanya sebagai saksi di mapolda jawa barat. Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara FPI di kawasan megamendung bogor 13 november lalu.
Ketidak hadiran rizieq disampaikan melalui surat yang diberikan langsung oleh kuasa hukumnya kepada pihak penyidik di mapolda jabar kamis siang.
Kuasa hukum menilai, kehadiran mereka mewakili rizieq bukan untuk mangkir melainkan sebagai bentuk sikap kooperatif dengan secara resmi menyampaikan surat ketidakhadiran rizieq.
Berdasarkanketerangan rizieq masih dalam masa pemulihan usai menggelar doa bersama bagi 6 orang anggota FPI yang tewas.
Pihak kuasa hukum memntgaku belum dapat memastikan apakah kliennya akan hadir pada pemanggilan kedua. Hal ini menurutnya berkaitan dengan kondisi kesehatan yang tidk dapat diprediksi.
Meski begitu, ia berharap kliennya dapat segera pulih untuk kemudian memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV