> >

Siswi Non-Muslim Diminta Berhijab, Komnas HAM Panggil Dinas Pendidikan Sumbar Besok 25 Januari

Berita daerah | 24 Januari 2021, 18:46 WIB

PADANG, KOMPAS.TV - Menyikapi permasalahan adanya siswi non-muslim yang diminta berhijab di SMKN 2 Padang, Komnas HAM akan memamanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat.

Dalam pertemuan yang direncakan akan digelar pada Senin (25/1/2021) besok, Komnas HAM juga melibatkan Ombudsman untuk dapat duduk bersama guna membahas dan merevisi segala aturan pendidikan di Kota Padang agar sejalan dengan perspektif HAM.

Pertemuan ini juga ditujukan untuk memastikan hak siswi SMKN 2 Padang yang diminta menggunakan jilbab dapat dipenuhi secara baik oleh pihak sekolah.

"Insha Allah hari Senin kita akan melakukan pertemuan antara Komnas HAM, Ombudsman Sumatera Barat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, terkait dengan aturan-aturan yang ada di sekolah," ujar Kepala Komnas HAM Sumatera Barat, Sultanul Arifin.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sumatera Barat akan memediasi antara pihak SMK Negeri 2 Padang dengan orang tua murid yang keberatan anaknya diminta berhijab di sekolah.

Selain mediasi, Disdik juga menurunkan tim khusus guna melakukan investigasi terkait persoalan yang viral media sosial.

Sementara itu, Wali Kota Padang periode 2004-2014, Fauzi Bahar menyebut, aturan siswi non-muslim diminta berhijab di sekolah dibuat pada periode kepemimpinannya.

Namun Fauzi Ali menyebut aturan itu tidak bersifat memaksa dan hanya berbentuk imbauan. Bagi siswi yang non-muslim diberi kebebasan untuk mengikuti aturan ini atau tidak.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU