> >

Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur Bermodus Rumah Indekos

Kriminal | 3 Februari 2021, 08:25 WIB

MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Tim siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga melakukan praktik prostitusi anak. 

Dalam penggerebekan, polisi juga menangkap pemilik kontrakan yang berperan sebagai mucikari.

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Kranggan Mojokerto, polisi menemukan sejumlah anak di dalam sebuah kamar. 

Polisi kemudian juga menangkap pemilik kontrakan yang berperan sebagai mucikari.

Polisi menyebut, praktik prostitusi dilakukan dengan modus penawaran rumah indekos murah. 

Setelahnya, pemilik menawari penyewa kamar praktik prostitusi anak di bawah umur.

Pelaku mematok tarif mulai Rp 250.000 hingga Rp 1.300.000.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV  
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv  
Twitter: https://twitter.com/KompasTV  
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU