> >

Pelaku Narkoba Diringkus Usai Transaksi

Berita daerah | 19 Februari 2021, 20:46 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV -  Personel Ditnarkoba Polda Bengkulu menggerebek tiga pengedar dan kurir narkoba di dua lokasi berbeda. Penggerebekan dilakukan usai mendapat laporan terkait dugaan adanya transaksi narkoba oleh ketiga pelaku.

Dari penangkapan dan penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tujuh paket ganja kering siap edar.

Pengakuan pelaku saat pemeriksaan, paket ganja itu mereka beli dari seorang bandar di wilayah Sumatera Selatan.

Total sudah tiga kali sindikat ini membawa ganja dan diedarkan di wilayah Bengkulu.

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini masih berada di Mapolda Bengkulu guna penyidikan kasus.

Para pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman enam tahun penjara.

#BandarNarkoba #BarangBuktiNarkoba #PengedarNarkoba

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU