> >

Tersangka Surat Rapid Tes Palsu Ditangkap Polisi

Berita daerah | 22 Februari 2021, 16:22 WIB

Karangasem, KOMPASTV - Kepolisian POLRES karangasem mengungkap pemalsuan surat hasil rapid test antigen bagi penumpang kapal di pelabuhan padangbai kabupaten karangasem . Polisi menyita barang bukti berupa surat rapid test palsu dan peralatan komputer yang digunakan untuk membuat surat rapid test palsu.

 

Inilah video saat pengungkapan kasus pemalsuan surat rapid test antigen di pelabuhan padangbai, kabupaten karangasem . 3 tersangka berhasl diamankan petugas.

 

Para tersangka ini memiliki tugas yang berbeda beda, mulai dari penghubung calon penumpang, pembuat surat rapid tes palsu, serta pengguna surat rapid palsu.

 

Dari tangan tersangka , polisi mengamankan barang bukti berupa surat rapid tes palsi, ponsel, uang 50 ribu rupiah, serta komputer.

 

Kasus ini bermula saat petugas mendapati salah satu tersangka yang hendak ke lombok mengaku mendapat surat tanpa prosedur tes.Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini.

 

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

#suratrapidpalsu #tersangkarapidpalsuditangkap #pemalsuansuratrapid

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU