> >

Gara-gara Video Penggandaan Uang di Bekasi, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Peristiwa | 22 Maret 2021, 16:46 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Buntut dari video viral penggandaan uang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, polisi kini melakukan penyidikan dan telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Video di atas adalah aksi penggandaan uang yang dilakukan Herman.

Aksi penggandaan uang dilakukan dengan mengeluarkan uang pecahan Rp 100 ribu setelah membuka sebuah kotak.

Baca Juga: Polisi Ungkap Uang Palsu 1 Juta Euro Senilai Rp 1,7 Triliun

Saat ini video kasus video viral penggandaan uang telah ditangani Polres Bekasi.

Menurut warga sekitar, pembuat video penggandaan uang di Bekasi telah dijemput polisi sejak Minggu (21/3/2021) kemarin.

Pembuat video penggandaan uang tinggal di Bekasi, Jawa Barat, selama tiga tahun terakhir.

Selama ini warga sekitar mengenal Herman sebagai dukun.

Baca Juga: Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Kini Bisa Ditukar Sebanyak-banyaknya

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU