Harga BBM Pertamina di Sumatera Utara Naik Rp 200 per liter
Berita daerah | 4 April 2021, 18:36 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Harga bahan bakar minyak non subsidi Pertamina di seluruh wilayah Sumatera Utara mengalami kenaikan mulai 1 April 2021.
Seluruh harga BBM non subsidi di Sumatera Utara mengalami kenaikan sebesar 200 rupiah per liter.
Kenaikan harga BBM ini menyusul adanya kenaikan tarif petunjuk pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara yang diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2021.
Baca Juga: Warga Terdampak Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta
Sementara, Pertamina memastikan harga BBM di daerah lain masih tetap sama.
Sementara, Gubernur Edy Rahmayadi membantah jika kenaikan harga BBM Pertamina akibat dari kenaikan PBBKB yang diatur dalam Pergub.
Baca Juga: Diduga Kaget Dengar Ledakan Kilang Minyak Pertamina, 1 Orang Meninggal Dunia
Edy mengatakan Pertamina hanya mencari momentum untuk menaikkan harga.
Edy menegaskan dia tidak punya hak untuk menentukan harga bahan bakar minyak di Sumatera Utara.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV