> >

Warga Nekat Mudik Akan Dikarantina dengan Biaya Sendiri

Berita daerah | 29 April 2021, 15:46 WIB

CIMAHI, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Cimahi akan menindak tegas pemudik yang nekat ke Kota Cimahi.

Nantinya pemudik yang tertangkap tiba di Cimahi akan dikarantina selama lima hari di mes milik TNI dengan biaya sendiri.

Untuk mencegah pemudik dari luar Bandung raya selain mendirikan pos penyekatan, pemerintah kota Cimahi juga sudah berkoordinasi dengan dengan pihak TNI untuk menyediakan lokasi karantina bagi pemudik yang nekat masuk ke Cimahi.

Pemudik yang pulang ke Kota Cimahi akan diberikan dua pilihan yakni kembali ke daerah asal atau dikarantina dengan biaya sendiri.
 

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU