> >

Tuding Tetanggnya Pesugihan Babi Ngepet, Ibu Wati Diusir Warga

Peristiwa | 1 Mei 2021, 06:20 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Pasca menangkap dan menetapkan Adam Ibrahim sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait babi ngepet polisi kini mendalami peran 7 orang lainnya.

Ketujuh orang ini diduga ikut membantu Adam Ibrahim untuk membeli babi dan merencanakan rekayasa babi ngepet.

Dalam kesaksiannya kepada polisi, ketujuh orang ini mengaku juga merasa dibohongi oleh tersangka Adam Ibrahim.

Sementara itu, perempuan yang menuding tetangganya melakukan pesugihan babi ngepet di Depok, Jawa Barat, diusir warga dari rumah kontrakannya.

Warga kesal karena nama baik kampung mereka tercemar dengan tudingan perempuan tersebut.

Maryanti alias Wati adalah pendatang yang mengontrak sebuah rumah di Kampung Baru Babakan, Desa Ragajaya, Kabupaten Bogor.

Sehari-hari Wati dan suami membuka praktik pengobatan tradisional dan dikenal sebagai paranormal.

Sebelumnya, Wati menuding tetangganya sebagai babi negepet yang sempat menggegerkan warga Sawangan, Depok.

Tudingan perempuan yang dikenal sebagai paranormal ini tak terbukti dan Wati pun meminta maaf melalui video yang diunggah di media sosial.

Permintaan maaf Wati ini dianggap warga tidak tulus.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU