> >

Pelaku Balap Liar Ditangkap Polisi

Berita daerah | 24 Mei 2021, 18:47 WIB

MERANGIN, JAMBI, KOMPAS.TV - Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan di bubarkan oleh aparat kepolisian. Aksi balap liar yang berlangsung setiap malam ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar Desa Sungai Ulak. Polisi berhasil mengamankan dua puluh enam kendaraan yang terlibat balap liar tanpa memiliki surat-surat. Seluruh kendaraan dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran, sedangkan untuk pemilik kendaraan diberi pembinaan untuk tidak melakukan perbuatannya.

 

#BalapLiar #PolresMerangin #KabupatenMerangin

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU