> >

Diminta Pakai Masker, Pria Pukul Polisi

Berita daerah | 28 Juni 2021, 11:34 WIB

BANTUL, KOMPAS.TV - Lantaran emosi, tak terima ditegur karena tidak mengenakan masker saat berada di pasar, seorang pria di Kabupaten Bantul, Yogyakarta nekat memukul seorang anggota polisi. Akibat ulahnya ini, pria tersebut langsung ditangkap dan terancam hukuman dua tahun penjara. 

Ww, pria asal Bantul ini tak berkutik saat aparat polisi meringkusnya. Pria berusia 46 tahun ini disangka melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang melakulan razia protokol kesehatan di Pasar Burung Jodog, Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Korban pemukulan yang tak lain adalah Kanit Binmas Polsek setempat, awalnya menegur pelaku karena tidak menggunakan masker saat berada dalam area pasar. Karena tak terima ditegur, ww langsung memukul wajah korban hingga lebam. Penganiayaan berhenti setelah warga melerai keduanya. Sementara itu, polisi korban pemukulan memilih tidak melawan dan melaporkan pelaku kepada rekannya sesama anggota polisi. “Masyarakat yang berani menghalang-halangi dan berani melawan petugas,  terutama yang sedang melakukan imbauan prokes, akan kami tindak dengan tegas", tegas Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. 

Sementara itu, pelaku mengaku khilaf. Selain meminta maaf kepada korban, ia juga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, nasi telah menjadi bubur. Meski korban telah memaafkan, namun Polres Bantul tetap akan memproses kasus penganiayaan ini. 

#penganiayaan #anggotapolisidianiaya #ingatprotokolkesehatan

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU