> >

Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ternyata Pengguna Narkoba, Tes Kejiwaan Sedang Berlanjut

Berita daerah | 29 September 2021, 11:50 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tersangka pembakar mimbar Masjid Raya, Makassar, Sulawesi Selatan, terkonfirmasi positif narkoba.

Polisi juga tengah melakukan tes psikologi dan kejiwaan terhadap tersangka.

Hasil ini didapat dari pengecekan sampel urine terhadap tersangka KB.

Untuk memastikan hal ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka.

Dari penyidikan, tersangka sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatannya lantaran kesal dilarang tidur di masjid oleh pihak pengurus masjid.

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU