> >

Geger! Anggota DPRD Ngamuk, Gubernur Gorontalo Ancam Akan Lapor Pihak Berwajib

Berita daerah | 8 Oktober 2021, 18:33 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, berencana melaporkan ke polisi anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Resvin Pakaya yang mengamuk di Bandara Djalaludin.

Laporan akan dilayangkan jika perbuatan Resvin yang menyebut nama Gubernur Gorontalo saat mengamuk masuk dalam unsur tindak pidana. Rusli menyebut pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

Rusli juga menyayangkan penolakan tes antigen di bandara dilakukan oleh seorang pejabat. Sebab mereka seharusnya memberi contoh baik pada masyarakat.

“Jadi dengan antigen itu meyakinkan dia masuk ke keluarganya juga aman. Justru itu yang saya sesalkan, dan sekarang sudah diproses oleh pihak kepolisian dan saya juga lagi kaji apakah kalimat-kalimat yang bersangkutan itu memenuhi unsur untuk dilaporkan di pihak berwajib,” terang Rusli Habibie.

Baca Juga: Bentrok Tewaskan 2 Petani, Anggota DPRD Jadi Tersangka

Resvin Pakaya mengamuk di Bandara Djalaludin, Gorontalo karena menolak untuk di tes antigen.

Ia menolak tes antigen karena sudah mengantongi surat negatif tes PCR yang berlaku 2x24 jam.

Satgas covid-19 pun menjelaskan menurut surat edaran Gubernur Gorontalo, penumpang yang tiba di Gorontalo tetap wajib tes antigen meskipun hasil pcr 2 kali 24 jam tersebut masih aktif.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU