> >

Kegiatan Susur Sungai Dipastikan Tak Berizin, Kemenag Ciamis Akan Panggil Pihak MTS Harapan Baru

Berita daerah | 18 Oktober 2021, 12:02 WIB

CIAMIS, KOMPAS.TV - Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pastikan kegiatan pramuka susur sungai MTS Harapan Baru Cijantung, Ciamis, Jawa Barat, tidak memiliki izin.

Kementerian Agama Kabupaten Ciamis menyebut pihak sekolah tidak melakukan koordinasi secara formal maupun lisan terkait kegiatan ekstrakurikuler yang meyebabkan 11 pelajar MTS Harapan Baru, tewas di Sungai Cileueur.

Pasca kejadian tersebut, Kemenag Ciamis melarang kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar sekolah.

Selain itu, Kemenag juga akan memanggil pihak sekolah terkait kasus ini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunjungi rumah korban susur sungai di Depok, Jawa Barat.

Kedatangannya didampingi Wali Kota Depok untuk berbela sungkawa dan memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta kepada keluarga para korban.

Dalam kunjungan tersebut, Ridwan Kamil dengan tegas meminta program susur sungai dihentikan.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU