> >

Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu

Berita daerah | 1 November 2021, 12:35 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu seberat empat kilogram digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Mesuji, Kamis (28/10/2021).

Pengungkapan ini terjadi di kawasan Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji saat mengendarai satu unit mobil bernomor polisi BG 9755 MJ dengan membawa barang tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Bongkar Karung Narkoba, 22 Kg Sabu Disita

Menurut AKBP Alim selaku Kapolres Mesuji, Lampung, pengungkapan empat kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan pengungkapan terbesar sejak lima tahun terakhir yang berada di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Dari pendalaman, barang bukti berupa sabu seberat empat kilogram ini berasal dari Riau,” ujar dia.

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, petugas juga menahan dua orang pelaku berinisial H-S dan E-F yang satu di antaranya diketahui merupakan seorang perempuan asal Riau.

Baca Juga: Polisi Amankan 1,2 Kg Sabu dari Dua Orang Tersangka

Hingga saat ini, proses pengembangan kasus terus dilakukan oleh polisi atas dugaan adanya tersangka lain yang turut terlibat.

#penyelundupan #narkoba #polresmesuji

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU