> >

PPKM Level 3 Di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021, Ini Tanggapan PHRI Kota Malang

Berita daerah | 18 November 2021, 21:48 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan PPKM level tiga pada 24 Desember 2021 hinggav 2 Januari 2022 ditanggapi oleh pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang.

Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan pelaku perhotelan dan restoran di Kota Malang mematuhi kebijakan tersebut meski berat, karena di momen Nataru hotel tengah panen, atau okupansi sedang tinggi-tingginya.

Kebijakan PPKM level tiga harus dijalani demi mencegah lonjakan kasus covid di momen libur panjang.

"Sebenarnya kami sudah memprediksi, tap itu demi kebaikan bersama untuk melakukan pengetatan. Karena itu kami akan mencari strategi untuk tetap bertahan di PPKM level tiga" terangnya saat ditemui Kamis (18/11/2021). 

Saat ini okupansi hotel di Kota Malang sendiri tengah membaik setelah sebelumnya terpuruk karena pandemi.

"Sekarang di hari biasa di angka 40-60 persen. Di weekend, bisa sampai 80 persen" tambah Agoes.

Sebelumnya pemerintah memastikan akan menerapkan kebijakan PPKM level tiga di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

#ppkmleveltiga #liburnataru

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU