> >

KPK Tempelkan Stiker Tunggak Pajak Pada Sejumlah Hotel Di Sorong

Berita daerah | 20 November 2021, 18:01 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Sejumlah hotel di Kota Sorong terpaksa harus diberi tempelan stiker oleh KPK karena menunggak pajak hotel dan restoran beberapa bulan.

Dalam sidak KPK bersama pemerintah daerah guna mengecek pajak pelaku usaha salah satunya perhotelan, ternyata banyak hotel belum membayar pajak, kemudian ditempelkan stiker bertuliskan hotel tersebut belum melunakan kewajiban pajak daerah.

Ada kurang lebih 6 hotel yang tunggakan pajaknya diatas lima puluh juta rupiah, mereka diberikan kesempatan selama satu minggu kedepan, jika tidak dilunaskan maka akan diberikan sanksi tegas. Berdasarkan sidak tersebut total pajak yang belum terbayarkan mulai dari tahun 2019 hingga 2021 kurang lebih sebesar 4,7 Miliar lebih.

Sementara salah satu perwakilan hotel yang tunggakannya terbesar mengaku akan segera membayarkan hingga lunas. Tunggakan yang terjadi itu dikarenakan pandemi Covid 19 tahun 2020.

Usai penertiban wajib pajak yang tunggakannya diatas lima puluh juta. Akan ditertibkan juga wajib pajak yang lainnya, karena hal tersebut mempengaruhi minimnya Pendapatan Asli Daerah.

#SorongPapuaBarat #KPK #PenunggakanPajak

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU