> >

Pengusaha Asal Ende Diperiksa Intensif Terkait Kepemilikan Narkoba

Berita daerah | 30 November 2021, 18:14 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Komisaris PT. Agogo Golden Grup, Frengky Ratutaga hingga Selasa hari ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pemeriksa dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Sebelumnya, pada Minggu siang pelaku ditangkap petugas BNN Provinsi NTT dibantu aparat Polres Ende di kompleks Pelabuhan Laut Bung Karno kota Ende karena diduga memiliki narkoba jenis sabu seberat 30 gram yang diperoleh dari seorang kurir dari Surabaya. Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan sang kurir yang merupakan supir truk ekspedisi.

Guna mengetahui adanya jaringan narkoba antar pulau di NTT hingga kini petugas BNN NTT masih terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku dengan melakukan pemeriksaan intensif.

Sesuai rencana, pada Selasa hari ini pihak BNN NTT akan menggelar keterangan pers terkait penangkapan sang pengusaha kelas kakap di Ende yang diduga miliki narkoba.

#narkoba #bnnntt #pengusaha

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU