> >

Masa Tanggap Darurat Bencana Semeru Berakhir 24 Desember, Proses Relokasi Masih Berlangsung

Berita daerah | 23 Desember 2021, 22:03 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Masa perpanjangan tanggap darurat Gunung Semeru berakhir pada tanggal 24 Desember 2021. Keputusan terkait kelanjutan masa tanggap darurat akan dibahas melalui rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Komandan Satgas Tanggap Darurat, Kol. Infantri Irwan Subekti menyatakan, jika masa tanggap darurat tidak diperpanjang lagi, maka selanjutnya akan masuk masa transisi yang progresnya dilanjutkan oleh pemerintah daerah setempat.

Di sisi lain, warga menginginkan relokasi segera dilakukan, agar mereka bisa mendapat tempat tinggal yang layak dan meninggalkan pengungsian.

Baca Juga: 8 Ton Sembako Dari Pedagang Pasar Untuk Semeru

Hingga kini proses pembersihan lahan relokasi masih terus dikebut oleh pemerintah Kabupaten Lumajang dan Satuan Tugas Penanganan Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru.

Saat ini sudah ada sekitar 25 hektar lahan yang telah melewati proses pembersihan. Nantinya lahan seluas 40 hektar akan digunakan untuk pembangunan hunian sementara

Sementara, lahan seluas 41 hektar masih akan dibersihkan. Nantinya, lahan tersebut akan digunakan sebagai tempat fasilitas umum.

Video editor: Vila Randita

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU